Minggu, 05 Juli 2015

wajah solok

beras solok
kota dan kabupaten solok yang terkenal dengan berasnya yang enak dan terkenal, inilah dia

BAREH SOLOK


sawah di solok


KAMPUNG BAREH SOLOK


PEMANDANGAN SAWAH


MASJID LAMO DI JAO


DANAU DI ATAS


DANAU SINGKARAK

info solok

informasi kota solok

Kota Solok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Solok
Kota-solok-sumbar zpsb4e10232.jpg
Logo resmi Kota Solok
Logo
Letak Solok di Sumatera Barat
Letak Solok di Sumatera Barat
Kota Solok is located in Indonesia
Kota Solok
Letak Solok di Indonesia
Koordinat: 0°47′58,9″LU 100°39′57,92″BT
NegaraIndonesia
ProvinsiSumatera Barat
Pemerintahan
 • Wali KotaH. Irzal Ilyas, M.M
Area
 • Total57.64 km2 (22.25 mil²)
Ketinggian514 m (1,686 ft)
Populasi (2010[1])
 • Total59.317
 • Kepadatan1.029/km2 (2,670/sq mi)
Zona waktuWIB (UTC+7)
Kode wilayah+62 755
Situs webhttp://www.solokkota.go.id
Pemandangan jalan di kota Solok (1900-1940)
Peletakan batu pertama sekolah Eropa di Solok di masa Hindia Belanda
Kota Solok Merupakan salah satu kota yang berada di Sumatera BaratIndonesia. Lokasi kota Solok sangat strategis, karena terletak pada persimpangan jalan antar provinsi dan antar kabupaten/kota. Dari arah Selatan jalur lintas dari ProvinsiLampung, Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi, kota ini merupakan titik persimpangan untuk menuju Kota Padangsebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat yang jaraknya hanya sekitar 64 Km saja. Bila ke arah utara akan menuju Kota Bukittinggi yang berjarak sekitar 71 Km untuk menuju kawasan Sumatera Bagian Utara. Dulunya Kota ini merupakan Ibu kotaKabupaten Solok.

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

UtaraKecamatan Nagari Tanjuang Bingkuang, Aripan dan Kuncir Kabupaten Solok
SelatanKecamatan Nagari Gaung, Panyakalan, Koto Baru, Selayo Kabupaten Solok, Nagari Muaro Paneh dan Kota Padang
BaratKecamatan Nagari Selayo, Koto Sani Kabupaten Solok
TimurKecamatan Nagari Saok Laweh, Guguk Sarai dan Kecamatan Gaung Kabupaten Solok

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Kota Solok dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dilingkungan Daerah Sumatera Tengah junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Pemerintah Kotamadya Solok dan Kotamadya Payakumbuh. Kota Solok diresmikan tanggal 16 Desember 1970 oleh Menteri Dalam Negeri yang pada saat itu dijabat oleh Amir Mahmud. Dengan terbentuknya Kotamadya Dati. II Solok maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pemda 7/9–10-313 tanggal 23 November 1970 mengangkat Drs. Hasan Basri sebagai Pejabat Kepala Daerah yang pertama.
Pelayanan publik Pemerintah Kota Solok mulai secara resmi dibuka pada tanggal 21 Desember 1970 di Kantor Balaikota Solok dan mulai saat itu Pemerintah Kotamadya Solok secara bertahap melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, bagi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
Wilayah Kota Solok berasal dari salah satu wilayah adat yaitu Nagari Solok berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1966, ditambah Jorong Laing dari bagian Nagari Guguk Sarai di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Solok. Dalam usaha penyempurnaan dan kelancaran pelayanan publik di Pemerintahan Daerah Tk. II Kotamadya Solok, maka dikeluarkanlah Surat Keputusan Nomor 21/Desth/Wako/71 tanggal 10 Maret 1971 tentang Pembentukan 13 Resort Administrasi yaitu :
  1. Resort Tanah Garam
  2. Resort Enam Suku
  3. Resort Sinapa Piliang
  4. Resort IX Korong
  5. Resort Kampai Tabu Karambie (KTK)
  6. Resort Aro IV Korong
  7. Resort Simpang Rumbio
  8. Resort Koto Panjang
  9. Resort Pasar Pandan Airmati
  10. Resort Laing
  11. Resort Tanjung Paku
  12. Resort Nan Balimo
  13. Resort Kampung Jawa
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1982 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Panjang Timur, Kecamatan Padang Panjang Barat di Kotamadya Daerah Tingkat II Padang Panjang, Kecamatan Sawahlunto Utara, Kecamatan Sawahlunto Selatan di Kotamadya Daerah Tingkat II Sawahlunto, Kecamatan Lubuk SikarahKecamatan Tanjung Harapan di Kotamadya Daerah Tingkat II Solok, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kecamatan Payakumbuh Barat dan Kecamatan Payakumbuh Timur di Kotamadya Daerah Tingkat II Payakumbuh Dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat, maka seluruh Resort Administrasi tersebut menjadi Kelurahan